Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD DKI: Kami Makan 'Gaji Buta' Selama 3 Bulan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengaku hanya memakan "gaji buta" setelah tiga bulan dilantik karena belum terbentuknya alat kelengkapan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Sebuah pengakuan soal makan gaji buta alias terima gaji tanpa kerja dilontarkan kalangan DPRD DKI.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengaku hanya memakan gaji buta setelah tiga bulan dilantik karena belum terbentuknya alat kelengkapan.

Anggota DPRD DKI Selamat Nurdin mengatakan selama ini belum dapat mengerjakan apapun karena alat kelengkapan tak kunjung terbentuk.

Sejak 25 Agustus dilantik hingga saat ini belum jelas pengisi Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi Daerah (Balegda), Badan Musyawarah (Bamus) beserta komisi-komisi.

"Karena belum lengkap, kami kan jadinya makan "gaji buta" selama tiga bulan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/11/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu pun menyarankan jika pembentukan komisi menguras waktu dan tenaga, seharusnya alat lainnya dapat dilakukan terlebih dahulu. Tujuannya, agar sistem kerja paralel bisa berlaku.

"Kalau yang lain dulu yang dibentuk kan kami bisa kerja paralel," katanya.

Seperti diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengantongi gaji hingga Rp30,29 juta perbulan.

Jadi, selama tiga bulan bisa dihitung berapa besar "gaji buta" yang mereka terima.

 

INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper