Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Depok, tapi Kota Bekasi Terkotor se-Jawa Barat

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sudirman, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan penilaian keempat belas kota dalam tahap pertama di Piala Adipura 2015.
Pekerja mengerjakan pambangunan rel Double-Double Track (DDT) di kawasan jembatan kali Bekasi, Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/2)./Antara
Pekerja mengerjakan pambangunan rel Double-Double Track (DDT) di kawasan jembatan kali Bekasi, Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sudirman, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan penilaian keempat belas kota dalam tahap pertama di Piala Adipura 2015.

SIMAK: Dua Bulan Tak Gajian, Istri Anggota DPRD DKI Bertanya-tanya

 

Empat belas kota itu merupakan kota metropolitan di Indonesia. Menurut Sudirman kota yang mendapatkan peringkat terendah adalah Kota Bekasi.

"Kriteria itu didapat dari penilaian kebersihan, kualitas air, dan keteduhan," kata dia ketika dihubungi, Selasa (24/2/2015).

Sudirman menjelaskan peringkat kota dalam tahap awal penilaian itu. Pertama, kata dia, Kota Surabaya. Kedua, Palembang. Ketiga, Kota Tangerang. Keempat, Semarang. Kelima, Medan. Keenam Jakarta Pusat, Ketujuh Makassar, kedelapan Jakarta Selatan, Kesembilan Depok, Kesepuluh Jakarta Timur.

Peringkat sepuluh, Jakarta Timur. Peringkat sebelas Jakarta Utara. Peringkat dua belas, Jakarta Barat. Peringkat tiga belas, Bandung, dan peringkat empat belas Bekasi.

Menurut dia, nilai awal itu, akan dikaji lagi ke tahap selanjutnya. Seperti, managemen kerja nilai daerah, nilai fisik air dan udara, nilai management air dan udara.

"Terakhir penilaian dari masyarakat," kata dia.

Menolak

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Depok, Wijayanto, menolak pemberitaan yang menyebut kota Depok sebagai kota terkotor di Jawa Barat.

Dia mengatakan berdasarkan hasil penilaian Kementerian, Kota Depok pada proses seleksi pertama Piala Adipura, dinyatakan lolos dengan nilai yang cukup.

"Nilai kita resmi dari kementerian 71,28 artinya bisa ikut tahap selanjutnya (tidak gugur). Saya juga lagi klarifikasi ke Kementerian," kata Wijayanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Depok, melalui pesan singkatnya, Selasa (24/2/2015).

"Kota Depok lolos tahap berikutnya, artinya tidak terkotor," katanya.

Dia mengatakan Kota Bekasi lah yang tidak lolos proses seleksi, sehingga seharusnya predikat terkotor bukan ditujukan kepada Kota Depok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper