Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa-siswa yang terlibat bullying di Thamrin City bakal dicabut.
Sanksi ini diberikan sebagai hukuman meski keluarga korban dan pelaku sudah berdamai. "Sanksi tambahan nanti yang menerima Kartu Jakarta Pintar dicabut," kata Sopan saat ditemui di SMP Negeri 273, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Pencabutan KJP, menurut Sopan, telah sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 16 tahun 2015. Dalam peraturan disebutkan mereka yang terlibat tawuran dan bullying akan dipecat dari sekolah.
"Untuk kasus ini diterapkan aturan tersebut," ujarnya.
Sopan mengatakan, kejadian ini menjadi momentum bersama untuk memantau kondisi pendidikan. Selain sekolah, orang tua dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab. "Apalagi peristiwa ini dilakukan setelah jam sekolah," katanya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono mengatakan, ada sembilan pelajar yang terbukti terlibat bullying di Thamrin City. Mereka dikeluarkan dari sekolah masing-masing. Satu diantaranya duduk di bangku SMP dan sisanya masih di sekolah dasar.
Baca Juga
Bullying di Thamrin City itu terungkap dari tayangan video yang tersebar di dunia maya. Dalam video itu tampak seorang anak perempuan berseragam putih-putih mendapat kekerasan fisik dari sejumlah anak yang sepantaran dengannya.
Orangtua korban melaporkan bullying itu ke Polsek Tanah Abang Jakarta. Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris Mustakim mengatakan, kejadian tersebut bermula karena adu mulut antara korban dan bebera pelaku sehari sebelumnya.