Bisnis.com, JAKARTA--DPRD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada PT Jakarta Propertindo untuk menyelesaikan investigasi terkait insiden runtuhnya beton di proyek light rail transit (LRT).
Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun setelah melakukan rapat dengan penanggung jawab proyek LRT DKI Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), serta PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) dan PT VSL Indonesia sebagai kontraktor dan sub-kontraktor.
"Kami memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada Jakpro dan WIKA untuk menyelesaikan investigasi atas insiden ini. Proses investigasi tersebut harus dilaksanakan untuk mencari penyebab kecelakaan," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/1/2018).
Dia menuturkan nantinya hasil investigasi Jakpro dan WIKA wajib dilaporkan kembali ke eksekutif, legislatif, dan masyarakat pada umumnya. Salah satunya terkait penyebab dan kronologi kecelakaan jatuhnya box girder bentang P28-P29 yang terletak di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Box girder yang jatuh pada Senin (22/1) pukul 00.20 wib tersebut menimpa lima orang pekerja. Kelima korban dibawa ke rumah Sakit Colombia tak lama setelah kejadian.
Menurutnya, Jakpro harus menjelaskan temuan di lapangan kepada masyarakat secara terang-benderang. Pasalnya, Pembangunan LRT bukan hanya untuk masyarakat Jakarta, tetapi guna mendukung pelaksanaan Asian Games. Meski dikejar target, dia mengingatkan agar Jakpro tetap memperhatikan keselamatan kerja.
Baca Juga
"Saya tahu Jakpro dan kontraktor dikejar waktu. Namun, hal itu bukan alasan tidak memperhatikan standar kerja. Kualitas proyek harus diperhatikan karena menyangkut nama baik Indonesia di mata negara Asia lain," imbuhnya.