Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

ANCOL TIDAK JADI DIGRATISKAN: PN Menolak 3 Penggugat Warga Jakarta

BISNIS.COM, JAKARTA--Majelis hakim akhirnya menolak gugatan yang diajukan tiga warga Jakarta yang minta akses Pantai Ancol digratiskan. Gugatan balik yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol (tergugat II) juga kandas.
M. Taufikul Basari
M. Taufikul Basari - Bisnis.com 26 Februari 2013  |  15:02 WIB
ANCOL TIDAK JADI DIGRATISKAN: PN Menolak 3 Penggugat Warga Jakarta

BISNIS.COM, JAKARTA--Majelis hakim akhirnya menolak gugatan yang diajukan tiga warga Jakarta yang minta akses Pantai Ancol digratiskan. Gugatan balik yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol (tergugat II) juga kandas.

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar hakim ketua Dwi Sugiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini (26/2). Hakim dalam pertimbangannya menyebut para tergugat dan turut tergugat tidak terbukti malanggar hukum karena retribusi masuk ke Pantai Ancol telah didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada. 

Apabila peraturan yang lebih rendah dianggap bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, ujar Dwi, maka para penggugat harus lebih dahulu mengajukan judicial review.

Para penggugat terdiri dari Ahmad Taufik, Abdul Malik, dan Bina Bektiati. Para penggugat itu minta majelis hakim menyatakan para tergugat dinyatakan melanggar hak warga atas akses ruang publik secara bebas.

Kuasa hukum penggugat, Fahmi Syakir, menyatakan kecewa karena majelis hakim dianggap tidak mempertimbangkan semua dalil yang diajukan pihaknya. "Jelas kami kecewa. Kami akan konsultasikan putusan ini dengan prinsipal yang lain," katanya seusai sidang.

Tergugat I adalah Gubernur DKI Jakarta dan PT Taman Impian Jaya Ancol sebagai tergugat III. Adapun turut tergugat I adalah Mentri Pekerjaan Umum, Menteri Perikanan dan Kelautan (turut tergugat II), dan Menteri Lingkungan Hidup (turut tergugat III).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi ciputra pantai ancol pembangunan jaya ancol ancol
Editor : Others

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top