BISNIS.COM, JAKARTA—Pasien penderita cuci darah yang menggunakan surat keterangan tidak mampu yang diubah menjadi pemegang Kartu Jakarta Sehat tidak dilayani di berbagai rumah sakit swasta.
Bahkan, berdasarkan investigasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch di beberapa rumah sakit swasta, para pasien cuci darah (yang selama ini dilayani) mulai disuruh membayar penuh atau pindah ke rumah sakit milik Pemda DKI Jakarta jika tidak mampu.
“Para pasien cuci darah diminta rumah sakit swasta untuk mencari rumah sakit milik pemda sendiri, jika tidak mampu membayar penuh,” ungkap Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Kamis (14/3/2013).
Rumah sakit swasta yang diinvestigasi oleh lembaga BPJS Watch ini adalah Rumah Sakit UKI, Rumah Sakit Harapan Bunda, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya.
Namun, Timboel menjelaskan para pasien seringkali mendapat jawaban tidak ada kamar atau kamar penuh untuk menampung pemilik Kartu Jakarta Sehat (KJS).
“Hasil investigasi kami juga tercatat Rumah Sakit Haji Jakarta yang 51% sahamnya milik Pemda DKI Jakarta juga akan memutus pelayanan cuci darah bagi pasien pemegang kartu KJS per 1 April 2013,” tuturnya.
Saat ini, ada sekitar 50 orang pasien cuci darah di Rumah Sakit Haji Jakarta yang menjadi pemegang KJS.
Timboel menyatakan pihak manajemen rumah sakit itu merasa rugi dengan melayani pasien cuci darah pemegang kartu KJS, karena biayanya relatif mahal.
Pemda DKI Jakarta hanya membayar Rp545.854 per pasien untuk sekali cuci darah, sedangkan biaya cuci darah beserta obat di RS Haji sekitar Rp1.150.000 per pasien untuk sekali berobat.
“Apabila biaya hanya cuci darah ditetapan rumah sakit itu sebesar Rp800.000 per orang pasien setiap melakukan sekali cuci darah,” tukasnya.
Untuk itu, BPJS Watch meminta kepada Pemda DKI segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak menelantarkan pasien cuci darah pemegang KJS. (msb)