BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur pemukiman liar untuk dipindahkan ke rumah susun.
Penggusuran ini mendukung program penataan kampung kumuh Jakarta oleh Gubernur Joko Widodo agar warga DKI bisa hidup dengan layak.
Namun Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penghuni pemukiman liar tersebut tidak mendapat ganti rugi atau uang kerohiman.
"Nggak mau lagi ada uang kerohiman uang ganti rugi kepada penghuni pemukiman liar. Kenapa? Karena banyak sekali penghuni itu penyewa, keenakan dong pengembang jenis PKL ini bangun sesuatu kita ganti rugi," katanya di Balaikota, Kamis (4/4/2013).
Ahok, panggilan Basuki, menganalogikan seperti warga bangun rumah sendiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemudian satpol PP bongkar rumah dan tidak dapat ganti rugi.
Meski agak kejam, Pemprov tidak ingin berperilaku layaknya komunis menggusur tempat tinggal warga tanpa memberi solusi. Saat ini tengah diproses pembangunan rumah susun di sejumlah lokasi secara bertahap.
Diharapkan semua warga pemukiman kumuh bisa dipindahkan ke rusun. Tapi ini tidak mudah karena bagi warga yang keenakan tinggal di atas lahan 150 meter persegi tidak mau masuk rusun.
(faa)