Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Cara DKI Percepat Penyerapan Anggaran

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan percepatan penyerapan anggaran mengingat rendahnya kinerja belanja daerah sepanjang semester I/2013 lalu.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan percepatan penyerapan anggaran mengingat rendahnya kinerja belanja daerah sepanjang semester I/2013 lalu.

Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI, mengatakan setidaknya ada tiga langkah yang akan ditempuh untuk memacu kinerja anggaran, yaitu pertama peningkatan pengawasan melalui kerja sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4),

Kedua pelaksanaan proses pengadaan barang dengan memanfaatkan e-catalogue, dan ketiga rekstrukturisasi kegiatan APBD-Perubahan DKI 2013 dengan berfokus pada penyelesaian masalah utama, seperti banjir, macet, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik.

Ahok, panggilan akrab Wagub DKI, menjelaskan beberapa kendala yang menghambat penyerapan belanja daerah pada semester I/2013 lalu.

“Utamanya dalam proses pengadaan lahan setelah diterbitkannya UU no. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” katanya saat membacakan Pidato Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI, Senin (2/9/2013).

Dia menuturkan beleid tersebut mempersyaratkan adanya dokumen perencanaan sebelum proses pelaksanaan pengadaan lahan sehingga memperlama proses pembebasan lahan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Yonathan Pasodung mengungkapkan waktu yang dibutuhkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), instansi pelaksana teknis berdasarkan UU tersebut, untuk membebaskan lahan bisa mencapai 300 hari.

Lebih lanjut, Ahok juga mengungkapkan adanya beberapa proses lelang yang harus diulang karena tidak memenuhi syarat administrasi sehingga turut menurunkan kinerja anggaran.

“Ini upaya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Seperti diketahui, realisasi belanja daerah dalam APBD DKI 2013 sepanjang semesteri I lalu baru mencapai 22,14% atau Rp10,09 triliun dari pagu APBD 2013 sebesar Rp45,57 triliun. Padahal, dalam APBD-Perubahan DKI 2013, pagu belanja daerah akan dinaikkan Rp1,09 triliun menjadi Rp46,66 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler