Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Ancam Pidanakan Pengembang Nakal

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama kembali bersikap tegas dengan mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi para pengembang nakal di Ibu Kota.Rupanya hingga kini sebagian besar pengembang di ibu kota belum menyerahkan kewajiban

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama kembali bersikap tegas dengan mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi para pengembang nakal di Ibu Kota.

Rupanya hingga kini sebagian besar pengembang di ibu kota belum menyerahkan kewajiban sebanyak 20% untuk membangun rumah susun (rusun) dan menyerahkannya kepada Pemprov DKI.

Untuk itu, Pemprov DKI pun tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi para pengembang nakal tersebut.

Menurut Ahok,  pihaknya bersama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tengah menyiapkan sanksi bagi para pengembang nakal tersebut.

"Ada sanksinya, kita lagi mau kerjasama dengan Kemenpera," ujarnya seperti dikutip situs Pemprov DKI Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Ahok menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengembang nakal yang menolak menyerahkan kewajiban sebesar 20% kepada Pemprov DKI.

Namun, sebelum sanksi dikeluarkan, Kemempera akan mengirimkan surat peringatan terhadap para pengembang nakal terlebih dahulu.

"Menpera sedang siapkan peraturan menterinya. Kalau mereka tidak mau bangun [20%], bisa pidana. Jadi nanti ada peraturan menterinya, kita mau pidanakan kantor, apartemen. Jadi surat itu yang lagi disiapkan," kata Ahok.

Dia menambahkan, jumlah kewajiban pengembang yang belum menyerahkan kewajiban sebesar 20%  hingga saat ini sekitar 6.800 blok rusun.

"Jumlah pengembangnya banyak. Kita minta list pengembang kirim ke Kemenpera, biar menpera yang nagih berdasarkan Peraturan Menteri yang akan dikeluarkan. Jadi, ada kekuatan hukum untuk menagihnya," tandas Ahok.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper