Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pusing terhadap banyaknya kasus penangkapan pejabat DKI terkait tindak pidana korupsi.
Yang terakhir adalah penangkapan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penangkapan atas Kasudin Kominfo berinisial YI ini dilakukan berdasarkan dugaan atas tindak korupsi pengadaan closed circuit television (CCTV) untuk Monas.
“Saya juga pusing tiap hari urusannya [korupsi] begitu banyak. Tapi itu bagus kan, tidak bisa ditutup-tutupin supaya orang nggak lakukan lagi,” kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Rabu (23/10/2013).
Ahok memastikan dirinya akan mencopot jabatan terhadap pejabat yang terjerat kasus korupsi. Kendati demikian, dia tidak akan langsung memecat pejabat bersangkutan karena masih memberlakukan asas praduga tidak bersalah selama dilakukannya proses penyidikan hingga persidangan.
Penangkapan Kasudin Kominfo kembali menambah daftar pejabat DKI yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Ahok juga menerima laporan salah satu Kasudin Tata Ruang Wilayah DKI diduga melakukan tindak korupsi.
Selain itu, dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI juga ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Utara karena melakukan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan fiktif 2012 di Kepulauan seribu senilai Rp1,3 miliar.
Adapun, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menciduk lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan bendaharanya Zaitul Akmam lantaran menjadi tersangka kasus pengadaan belanja barang jasa yang merugikan negera Rp450 juta pada tahun anggaran 2012. (ra)