Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat menyayangkan keputusan perwakilan buruh yang menolak ikut dalam forum dewan pengupahan DKI Jakarta.
Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan aksi demonstrasi yang dijalankan perwakilan buruh tidak efektif dalam diskusi penetapan upah minimum.
Perwakilan buruh, lanjutnya, seharusnya mengutamakan dialog tripartit dengan pemerintah dan pengusaha melalui forum dewan pengupahan.
“Sebagian dari federasi itu sekarang tidak mau ikut, lebih dari separuh tidak ikut. Saya kira sekarang UMP [DKI Jakarta] realistis,” kata Menperin, Jumat (1/11/2013).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pagi ini memutuskan menaikan upah minimum provinsi sebesar 6% dari Rp2,21 juta menjadi Rp2,44 juta.
Hidayat mengatakan besar penaikan UMP tersebut sudah sesuai upaya pemerintah mencegah arus pemutusan hubungan kerja dalam situasi ekonomi yang melambat.
“Yang saya jaga, bila industri tidak sepakat dengan kenaikan UMP, dia melakukan PHK. Itu yang saya jaga,” kata Menperin.