Bisnis.com, JAKARTA - Gejolak penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang terus menghantui setiap tahun diperkirakan menghambat munculnya pengusaha dari generasi muda.
Munculnya aksi demonstrasi atas penolakan kenaikan upah yang berubah-ubah membuat pengusaha tidak mendapat kepastian.
"Generasi muda bisa takut jadi pengusaha karena dengan tiga karyawan saya paling tidak menyiapkan Rp7,2 juta untuk upah sebulan," ujar Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dialog Dampak Kenaikan UMP 2014 terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Sejauh ini buktinya serikat pekerja belum mau menerima keputusan UMP bahkan mengancam untuk menyeret kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena Pergub tidak sesuai aspirasi.
Ketua DPP Hippi bidang hukum dan kelembagaan Dhaniswara K Harjono menjelaskan kalau buruh tidak senang disediakan langkah hukum ke PTUN sehingga tidak perlu demonstrasi di jalanan karena tidak ada gunanya.
"Kalau tidak senang, langkah satu-satunya PTUN. Jalankan saja biarkan hukum yang menentukan dengan berargumentasi di depan pengadilan," katanya.
Demonstrasi tidak ada gunanya karena secara hukum keputusan UMP sudah diteken Gubernur. Apalagi UMP Rp2,4 juta sudah lebih dari cukup untuk pekerja lajang. Upah itu tidak cukup apabila ingin memenuhi keinginan yang bersangkutan. "Jangan pengusaha disalahkan."