Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanda Hamidah Tolak Suntikan Modal Dharma Jaya

Anggota balegda DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah melakukan interupsi saat pengesahan raperda perubahan atas perda nomor 5 tahun 1985 tentang PD Dharma Jaya.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah melakukan interupsi saat pengesahan raperda perubahan atas Perda No. 5/1985 tentang PD Dharma Jaya.

Politikus PAN tersebut tidak setuju dengan pengesahan perda tersebut karena Dharma Jaya termasuk perusahaan sakit.

Hingga sekarang, katanya, belum ada upaya untuk menyehatkan perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi daging sapi tersebut.

"Di setiap raker, saya selalu hadir mengikuti A sampai Z rapat dengan Dharma Jaya. Pertama perusahaan ini selalu rugi, direksi Dharma Jaya ini seperti hidup segan mati tak mau," katanya usai rapat paripurna di DPRD DKI, Rabu (27/11/2013).

Kalau sebuah perusahaan sakit, seharusnya masuk emergency untuk disehatkan dengan langkah detail melalui perencanaan bisnis yang jelas.

Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh Dharma Jaya terlihat dari berbagai raker tidak pernah dijawab profil perusahaan, utang, aset perusahaan tidak pernah ada keterangan.

"Kalau perda ini disahkan, kita seperti memberikan cek kosong kepada Dharma Jaya yang situasinya sekarang dalam kondisi rapuh secara aset, struktur, audit maupun utang tidak bisa dijelaskan," jelasnya.

Dikhawatirkan kalau penyehatannya tidak jelas justru modal yang akan digelontorkan pemerintah jadi sia sia. Dalam konteks ini Wanda menegaskan, mendukung ketahanan pangan DKI melalui perkuatan perusahaan BUMD, tetapi dengan cara yang benar.

"Saya nggak akan menolak. Saya mendukung ketahanan pangan, DKI pasti mendukung. Tapi kan bukan dengan memberikan cek kosong kepada BUMD yang ada, paling nggak harus menunjukkan good will, kita serius nih," katanya.

Namun, upaya Wanda dan sejumlah anggota dewan tidak membuahkan hasil, karena anggota yang menyetujui jauh lebih banyak.

Dalam Paripurna itu sebanyak 6 anggota menolak dan 31 anggota setuju tentang raperda perubahan perda tentang Dharma Jaya. Dia pun tidak mempersoalkan lebih panjang.

"Nggak apa-apa, yang penting sebagai wakil rakyat saya sudah berusaha semaksimal mungkin melindungi uang rakyat. Tapi apa boleh buat di luar teman-teman setuju, itu demokrasi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper