Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menginginkan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) atas pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa mencapai 200%.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan penyesuaian NJOP hingga 200% ini rencananya akan menyasar ke daerah-daerah perumahan. Pasalnya, besaran NJOP dengan nilai riil di lapangan saat ini sudah sangat berbeda.
“Misalnya, rumah saya itu NJOP-nya cuma Rp4 juta lebih. Padahal, itu jualnya sudah Rp20 juta lebih. Sudah nggak sesuai kan,” katanya di Balai Kota, Selasa (10/12/2013).
Seperti diketahui, Pemprov DKI menargetkan peningkatan penerimaan PBB hingga 80,6% pada tahun depan, dari sebelumnya sebesar Rp3,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp6,5 triliun.
Rencananya, selain mengejar dari penyesuaian NJOP, Pemprov DKI juga akan melakukan penagihan atas tunggakan PBB yang jumlahnya mencapai Rp3,7 triliun. Penagihan tunggakan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.