Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi sepuluh industri kecil mikro (IKM) lokal yang bergerak di sektor mainan anak untuk memeroleh sertifikasi produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan standarisasi mesti didorong terus guna mengimbangi pesatnya ekspansi produk asing.
Oleh karena itu, dia mangungkapkan pihaknya berupaya terus mendorong sertifikasi produk mainan anak lokal sebagaimana diinstruksikan dalam Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/2013 tentang pemberlakuan SNI mainan secara wajib.
Permen tersebut mengharuskan produk mainan memenuhi tiga parameter utama, yakni standar flatat kurang dari atau sama dengan 0,1%, tanpa bahan pewarna non azo, dan kadar formaldehida (formalin) maksimal 20 ppm.
"Produk harus merujuk ketentuan itu. Apalagi produk boneka dari IKM yang ada punya potensi omset yang besar dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang cukup besar," katanya kepada Bisnis, Kamis (17/7/2014).
Proses sertifikasi, ungkap, Amit bagi sebagian besar IKM cukup sulit direalisasikan sebab membutuhkan dana yang cukup besar dan proses yang berjenjang.
Menurutnya, biaya standarisasi bervariatif sesuai dengan kondisi dan bahan kandungan produk yang dihasilkan IKM.
Oleh karena itu, ungkapnya, sejak awal 2014 pemkot telah memfasilitasi sepuluh IKM untuk memeroleh sertifikasi SNI dengan biaya berkisar antara Rp15-Rp20 juta. Dia menjelaskan pemkot menjaring IKM potensial dari kelompok atau koperasi usaha.
Amit menambahkan sepuluh IKM tersebut akan menjadi model bagi peningkatan standar kualitas bagi IKM lain di kelompok usahanya masing-masing.
"Kami fasilitasi dari awal hingga selesai proses pengurusannya dan pembiayaan. Tahap awal 10 produk mainan anak, yaknni 6 boneka, 1 APE [alat permainan edukatif] dan sisanya jenis lain. Sekarang sudah diproses badan sertifikasi kementerian," ujarnya.