Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELARANGAN SEPEDA MOTOR: Kata Ahok, Perlu Kesabaran Dorong Warga Gunakan Transportasi Publik

Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama menilai meskipun di hari pertama bus gratis yang disediakan masih sepi, lama-kelamaan masyarakat akan berubah pikiran.
Pengendara sepeda motor membaca selebaran sosialiasi pelarangan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 16 Desember 2014. Pelarangan diberlakukan mulai 17 Desember 2014. Pemprov menyediakan bus tingkat gratis./Antara-Andika Wahyu
Pengendara sepeda motor membaca selebaran sosialiasi pelarangan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 16 Desember 2014. Pelarangan diberlakukan mulai 17 Desember 2014. Pemprov menyediakan bus tingkat gratis./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI harus sabar untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi publik.

Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai meskipun di hari pertama sepeda motor dilarang melintas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat bus gratis yang disediakan masih sepi, lama-kelamaan masyarakat akan berubah pikiran.

"Lama-lama [pengendara sepeda motor] akan jadi ikut, itu aja. Mesti sabar [maksa naik bus]," ujar Ahok, sapaan akrabnya di Balai Kota, Rabu (17/12/2014).

Dia menganggap sepeda motor masih menjadi kendaraan pilihan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan waktu agar mereka mau beralih menggunakan moda transportasi massal. Tak menutup kemungkinan, menurutnya, masyarakat yang berkantor di sekitar jalan tersebut akan menggunakan bus itu meskipun sekadar untuk makan di pusat belanja.

"Makanya jalan aja lama-lama nanti mulut ke mulut. Nanti kesebar ternyata naik bus lebih enak ya. Nanti lama-lama orang kantoran mau makan ke mal juga naik bus," katanya.

Seperti diketahui, sebagai kompensasi Pemprov menyediakan lima unit bus tingkat dan 10 bus Transjakarta gratis yang melintasi tempat berlakunya pelarangan sepeda motor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper