Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wagub Djarot: PNS Berkinerja Baik Dapat Take Home Pay Lebih Besar

Selain melakukan perombakan birokrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan gaji besar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak korupsi, bahkan lurah mampu mengantongi Rp30 juta dalam sebulan.
Veronika Yasinta
Veronika Yasinta - Bisnis.com 26 Januari 2015  |  14:40 WIB
Wagub Djarot: PNS Berkinerja Baik Dapat Take Home Pay Lebih Besar
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat - Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Selain melakukan perombakan birokrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan gaji besar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak korupsi, bahkan lurah mampu mengantongi Rp30 juta dalam sebulan.

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan sistem penggajian PNS tidaklah menggunakan model lama dimana semua orang pada posisi yang sma mendapatkan gaji sama. Kinerja PNS akan dievaluasi per hari. Setiap kinerja yang dilakukan akan berpengaruh pada besaran penghasilan yang didapatkan per bulannya.

"Yang dulu kan pokok gaji pegawai negeri sipil. PGPS. Dulu diplesetkan itu PGPS, pinter goblok pendapatan sama. Ah ciloko ini. Sekarang nggak bisa lagi. Mereka yang kinerjanya baik harus mendapatkan take home pay yang lebih besar dong," katanya di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Namun, Djarot menuturkan batasan penerimaan gaji tetap ada. Bagi PNS yang berkinerja baik dan rajin berkesempatan mendapatkan tunjangan lebih besar. Dengan menerapkan sistem online sehingga semua rencana program kerja akan terdeteksi.

"Mereka bisa masukkan program-program itu, rencana-rencana itu di sistem kita. Kan sudah ada link sama kita. Melalui web kita, melalui internet," ucapnya.

Tahun ini, pejabat eselon I mendapat gaji plus tunjangan Rp75 juta-80 juta per bulan, pejabat eselon II setiap bulannya dapat mengantongi gaji sebesar Rp45 juta-50 juta.

Camat berpotensi mendapatkan gaji Rp45 juta per bulan, sedangkan lurah bisa memperoleh gaji sebesar Rp33 juta. Bagian pelayanan dan teknis pajak bisa mendapatkan Rp25 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pengumuman CPNS K2 wagub djarot
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top