Bisnis.com, BEKASI - Dinas Bina Marga dan Tata Air Pemerintah Kota Bekasi menyatakan kerusakaan jalan menuju TPST Bantar Gebang belum mendapatkan anggaran perbaikan.
Widayat Subroto Hadi, Kepala Seksi Ruang Milik Jalan, Dinas Bina Marga dan Tata Air, Pemkot Bekasi mengatakan untuk tahun ini, pihaknya belum menganggarkan dana untuk perbaikan jalan menuju TPST Bantar Gebang.
"Justru yang ada anggarannya di Pangkalan Dua," ujarnya, Selasa (14/4/2015).
Hasil penelusuran Bisnis.com, terdapat 37 lubang menganga dari Pangkalan Lima hingga TPST Bantar Gebang. Perbaikan jalan sementara di jalan sepanjang 1,8 kilometer itu dilakukan oleh tukang parkir setempat.
Menurut Subroto, jalan tersebut telah mendapat perbaikan pada tahun anggaran 2012. Namun, dia menilai, perbaikan maupun pembangunan infrastruktur jalan di Kota Bekasi belum dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk dan pesatnya penggunaan kendaraan di jalan.
Sementara itu untuk Jl. Narogong yang juga mengalami kerusakan merupakan jenis jalan provinsi. Dengan demikian, pemeliharaan dan peningkatan jalan adalah tanggung jawab Pemprov Jawa Barat.
Koordinasi yang dilakukan antara Pemkot dan Pemprov melalui badan Balai Jalan. Untuk Kota Bekasi, Balai Jalan berada di Cianjur. "Tidak ada masalah dengan koordinasi karena mereka menempatkan pengawas Balai Jalan ke sini, tapi mungkin keterbatasan anggaran dan proses administrasi."