Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didorong Terbitkan Obligasi Daerah, Ahok: DPRD Harus Setuju Dulu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pada dasarnya dirinya menyambut baik dorongan dari Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo agar DKI Jakarta dapat menerbitkan oblogasi daerah, tetapi untuk implementasinya memang harus membutuhkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pada dasarnya dirinya menyambut baik dorongan dari Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo agar DKI Jakarta dapat menerbitkan oblogasi daerah, tetapi untuk implementasinya memang harus membutuhkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Pihaknya juga mengakui bahwa sebenarnya sejak lama Pemprov DKI Jakarta sudah hampir menyetujui penerbitan obligasi daerah dengan angka kisaran sebesar Rp1,5 triliun - Rp1,8 triliun.

"DKI dulu sudah hampir setuju obligasi Rp1,5 triliun - Rp1,8 triliun. Sekarang SiLPA aja Rp9 triliun, masak mau obligasi Rp1,5 triliun, kan main-main gitu," tuturnya, Selasa (14/4/2015).

Ahok - sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama - menginginkan bisa menerbitkan obligasi daerah dengan angka yang lebih besar daripada itu, bahkan lebih besar dari SiLPA DKI Jakarta saat ini paling tidak sekitar sebesar Rp20 triliun - Rp30 triliun.

Menurutnya, dengan penerbitan obligasi daerah tersebut maka setiap masyarakat yang berminat bisa membeli dan memilikinya, sekaligus bisa ikut merasa membangun DKI Jakarta.

Sebelumnya, di sela acara Musrenbang RKPD Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Selasa, (14/4/2015), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta didorong untuk menerbitkan obligasi daerah guna meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota saat ini.

Menurutnya, selain pemerintah daerah bisa mendapatkan pinjaman daerah, ke depan juga di dorong untuk bisa mendapatkan pendanaan pembangunan infrastruktur dari obligasi daerah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper