Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Dari 700, Baru 68 SKPD dan UKPD Serahkan Dokumen Pelaksana Anggaran

Hingga batas akhir, baru 68 SKPD dan UKPD dari total sekitar 700 instansi yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Antara
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Selasa (5/5/2015) merupakan batas akhir penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejumlah SKPD maupunn UKP dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, sebagai syarat pencairan APBD DKI 2015.

Namun, hingga batas akhir tersebut, menurut Dinas Pengelolaan dan Keuangan Aset (BPKAD) tercatat baru sebanyak 68 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) dari total sekitar 700 instansi yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Data sementara baru ada 68 SKPD dan UKPD. Tapi masih terus jalan," tutur Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Pihaknya mengatakan bahwa sanksi tegas telah menanti bagi kepala SKPD dan UKPD yang terlambat menyerahkan DPA, karena DPA adalah syarat pencairan anggaran yang telah disahkan pada April lalu.

Sebanyak 68 SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA di antaranya yakni Dinas Kependudukan, Dinas Koperasi UMKM, Satpol PP, Kabupaten Kepulauan Seribu, BPAD, Biro KDH KLN, Biro Adm Keuangan dan Aset, Biro Dikmental, Kantor Perencanaan Pembangunan Jakarta Barat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Kepulauan Seribu, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Jakarta Pusat, dan Kantor Pengelola Monas.

Selain itu KPKD Jakarta Pusat, KPAK Jakarta Utara, KLH Jakarta Utara, KLH Jakarta Pusat, Sudin Olahraga Jakarta Timur, Sudin Perindustrian Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Sudin Kominfo Jakarta Pusat, RSUD Kepulauan Seribu.

Puskesmas Kepulauan Seribu Utara, Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Tanjung Priok, Puskesmas Senen, Puskesmas Matraman, Puskesmas Cakung, Puskesmas Kebon Jeruk, Puskesmas Setia Budi, dan Puskesmas Pesanggrahan.

Kemudian, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Cijantung, Kelurahan Makassar, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Cilincing, Kelurahan Pekojan, Kelurahan Semanan, Kelurahan Krendang, Kelurahan Mangga Besar, Kelurahan Cempaka Baru, Kelurahan Kali Anyar, Kelurahan Gelora, Kelurahan Duri Kosambi.

Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Tangki, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kelurahan Tebet Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kelurahan Cipinang, Kelurahan Pulau Tidung, dan Kelurahan Cilandak Barat.

Ada juga P3 PAUDNI, PPKGK Jakarta Pusat, PPKGK Jakarta Barat, PPKGK Jakarta Selatan, BLUD AGD, Jamkesda, Labkesda Sudinkes Jakarta Barat, UPT PKB Ujung Menteng, dan GR Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper