Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Jadikan BUMD Tolak Ukur Penghitungan Pajak Online

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menugaskan PT Jakarta Tourisindo untuk menjadi tolak ukur besaran pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan oleh pihak restoran dan hotel.

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menugaskan PT Jakarta Tourisindo untuk menjadi tolak ukur besaran pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan oleh pihak restoran dan hotel.

Salah satu caranya adalah memasang mesin penghitung pajak online di hotel dan restoran milik PT Jakarta Tourisindo. 

"Pihak swasta mampu mengelola bisnis lebih kreatif sehingga penghasilan yang didapat pun lebih besar dari badan usaha milik daerah (BUMD). Dulu itu, kami tak punya gambaran seberapa besar pajak yang harus mereka bayar sehingga tidak tahu apakah sudah sesuai apa belum [angkanya]," ujar Basuki setelah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakarta Tourisindo, Kamis (7/5/2015). 

Ahok mencontohkan, jika penghasilan yang dibukukan oleh PT Jakarta Tourisindo mencapai Rp12 miliar maka nilai pajak pertambahan nilai yang harus disetor ke pemprov DKI berjumlah 10% dari nilai tersebut atau Rp1,2 miliar.

Nantinya, pemprov DKI akan membandingkan bisnis hotel dan restoran yang dikelola PT Jakarta Tourisindo dengan pengusaha swasta.

"Swasta itu biasanya lebih agresif dan kreatif dalam berbisnis sehingga penghasilannya di atas rata-rata pemerintah. Nah, kalau ternyata kami menemukan ada yang di bawah BUMD DKI ya patut diusut kemana larinya uang tersebut. Jika masuk ke satuan kerja perangkat daerah [SKPD] langsung saya staff-kan," tegas pria yang akrab disapa Ahok ini. 

Rencananya, Ahok akan mengimplementasikan sistem penghitungan pajak restoran secara online untuk semua cafe dan rumah makan di Jakarta.

Hal ini dilakukan agar konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dapat mengecek besaran pajak pertambahan nilai yang dibayar oleh masyarakat ketika menyantap kudapan di restoran. 

Total pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang dibidik pemprov DKI sebesar Rp36 triliun.

Sementara itu, target pajak restoran yang dibidik DKI tahun ini mencapai Rp2,77 triliun. Adapun, jumlah realisasi pajak restoran yang masuk ke pemerintah sebesar Rp 557 miliar. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper