Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Tata Air Agus Priyono menegaskan penggusuran warga Pinangsia dari bantaran anak sungai Ciliwung menuai komplain karena perbedaan tafsir ukuran batas jalan.
"Ya jadi mereka komplain yang di sisi sana dengan yang di sini kok beda, tentunya yang kita laksanakan haus mengacu pada trase yang telah ditetapkan tata ruang agau dinas penataan kota," ujar Agus di Balai Kota (28/5/2015).
Agus mengaku masih akan mengkroscek aturan resmi ukuran trase lahan dari pinggir sungai yang harus digusur.
Dia pun mengaku Pemprov DKI mengutamakan normalisasi air sungai sehingga penggusuran warga menjadi sangat penting.
"Semua air akan dilarikan ke pompa pasar ikan dan pluit. Sekarang juga ada. Tidak terlalu kecil, tetapi seperti hunian yang menyempit. Aslinya kan besar tetapi kalau dipakai hunian maka jadi kecil sehingga harus kita normalkan kembali," ujarnya.