Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengingatkan agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja lebih keras bukan malah berkinerja buruk.
"Jadi ke depannya tidak ada PNS yang kerjanya hanya menelaah, kalau hanya menelaah hasilnya apa? Kita akan hilangkan TKD [tunjangan kinerja daerah] untuk 3 bulan sampai 36 bulan," ujar Ahok pada upacara bendera Hari Ulang Tahun Ke-488 DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Senin (22/6/2015).
Ahok berharap dirinya tidak segan menghilangkan tunjangan kinerja daerah periode 3 bulan sampai 36 bulan.
"Makanya PNS harus berani melaporkan temannya yang melanggar biar TKD dicabut, daripada APBD kita dicuri karena kinerja PNS yang buruk," kata Ahok.
Menurut Ahok, jika PNS DKI hanya mendapatkan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), kucuran APBD untuk biaya pegawai hanya Rp900 miliar. Angka itu masih jauh lebih murah ketimbang belanja pegawai Rp6 triliun.
Ahok mengaku upaya pemangkasan TKD di DKI Jakarta adalah langkah menjadi prototype mentransformasi revolusi mental di seluruh Indonesia.