Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyayangkan Laporan Keuangan Pemprov DKI yang meraih opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemprov DKI tahun lalu menunjukkan kemunduran kinerja.
Dia menilai Pemprov DKI harus melakukan pembenahan secara menyeluruh.
"Sangat disayangkan menurun peringkatnya, apalagi tahun 2013 ditemukan kerugian Rp1,5 triliun dalam berbagai sektor. Semoga nanti tidak ditemukan lagi indikasi kerugian negara," jelas Triwisaksana, di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui hasil opini penilaian dari BPK lantaran pengelolaan aset milik Pemprov DKI masih berantakan.
"Kami sudah berupaya memperbaiki kesalahan-kesalahan sebelumnya. Namun, memang banyak kontrak yang ngaco dari dulu. Ini yang sedang kami kejar," ujarnya.
Dia memaparkan penilaian tersebut sebenarnya menunjukkan tidak adanya peningkatan dari tahun lalu. "Penilaian masih begitu. Kalau mau membaik, ya harus selesaikan permasalahan pencatatan dan klaim aset pemerintah," katanya.
Opini WDP merupakan peringkat kedua dari empat opini yang dikeluarkan BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah setiap tahun. Opini peringkat pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini peringkat kedua WDP, opini peringkat ketiga adalah Tidak Wajar, dan keempat Tidak Memberikan Pendapat atau Disclaimer.
Pemprov DKI pernah meraih peringkat opini WTP terhadap Laporan Keuangan APBD DKI TA 2011 dan 2012. Opini WDP mulai diterima Pemprov DKI pada Laporan Keuangan APBD TA 2013, saat Provinsi DKI dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur, Joko Widodo.