Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mendoakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS.
"Mestinya Ahok jadi tersangka. Memang Ahok patut jadi tersangka menurut saya," kata Ahok di kantor DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).
Menurut Lulung seharusnya pemberantasan korupsi itu diawali dengan pencegahan. Lulung menilai jika Ahok mau melakukan pemberantasan, seharusnya Ahok bisa mencegah potensi korupsi UPS. Jika tidak mencegah, Lulung mengklaim Ahok melakukan pembiaran.
Lulung menjelaskan bahwa pengguna anggaran itu eksekutif. Mekanisme pembahasan APBD itu tanggung jawab DPRD sebatas persetujuan paripurna RAPBD 2014. Kemudian, pada rapat paripurna hasil pembahasan diserahkan oleh Gubernur, lalu Gubernur ditugaskan untuk menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya Kemendagri dapat mengevaluasi hasil persetujuan RAPBD selama dua minggu, dan DPRD serta Pemprov DKI dipanggil Kemendagri. Setelah itu RAPBD akan dikembalikan lagi kepada Gubernur, kemudian untuk ditindaklanjuti sebagai pengguna anggaran.
"Menyangkut kasus UPS harusnya eksekusi terakhir dilakukan oleh unit masing-masing dan yang bertanggung jawab adalah Gubernur. Kenapa mekanismenya? Jelas Pemda adalah pengguna anggaran. Mereka adalah pengadaan barang karena disitu ada biaya pendapatan dan belanja di situ," jelasnya.