Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemaparan dari Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzer Moenek membantu Pemprov DKI dan Dewan membina relasi harmonis dalam menyusun kebijakan umum anggaran - plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS).
Prasetio mengatakan dalam pertemuan hari ini, Senin (10/8/2015), dia berharap agar APBD berdasarkan peraturan gubernur (pergub) bisa terintegrasikan ke dalam peraturan daerah (perda).
"Kami sedang mencoba meyakinkan teman-teman DPRD, dan saya juga meminta kepada Pak Gubernur supaya hati-hati dalam melakukan penyampaian, bahwa tidak banyak masalah," jelas Prasetio di ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dikatakan, ke depannya dia akan menyamakan persepsi dengan Pemprov DKI agar rancangan program pembangunan di DKI tak terhambat karena konflik internal dalam tubuh pemerintahan.
"Kalau kami melihat apa yang diberikan lewat pandangan-pandangan oleh Dirjen Keuangan Daerah, maka kami harus bisa kerja sama. Terpenting tidak ada ego. Jadi ayo kita bahas bersama agar DKI Jakarta menjadi Ibu Kota negara yang baik. Kalau diakal-akalin saya sebagai Ketua DPRD tidak mau," ungkapnya.