Bisnis.com, DEPOK-- Anggota Dewan mengeritik Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ketika rapat paripurna sidang masa ketiga di Gedung DPRD belum lama ini.
Kritikan itu sejatinya dialamatkan pada Pemerintah Kota Depok yang dinilai tak membawa perubahan selama masa sidang sebelumnya.Di sektor pendidikan misalnya, dewan mengungkapkan sekitar 95% sekolah negeri di Depok belum memiliki legalitas bangunan sejak kota tersebut berpisah dari Kabupaten Bogor pascareformasi lalu.
"Hanya 5% saja sekolah negeri di Depok yang legal. Sisanya belum," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Lahmudin Abdullah, Senin (31/8/2015).
Menurut Lahmudin, sekolah-sekolah negeri yang belum memeroleh sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kota Depok itu terdiri dari 278 SD, 22 SMP dan 13 SMA negeri di Depok.
Dewan di Komisi D yang salah satunya menaungi persoalan pendidikan terus mendorong pemerintah untuk memastikan legalitas sekolah berupa kepemilikan sertifikat tanah yang sah. Musababnya, banyak sekolah hasil dari pemberian tanah wakaf seseorang yang rentan digugat, oleh ahli warisnya.
"Kami khawatir sekolah asal muasalnya bantuan dari warga pribumi, dan tidak ada legalitasnya di pertanyaan di kemudian hari, tuturnya.
Pihaknya mencoba mengecek ke BPN Depok untuk memastikan legalitas bangunan sekolah negeri. Namun, BPN melaporkan hingga saat ini belum ada inisiatif dari pemerintah untuk membereskan legalitas tanah sekolah tersebut.
Lambat
Kritikan keras juga diungkapkan oleh Komisi C yang menilai Nur Mahmudi lambat membenahi persoalan infrastruktur di Depok. Lambatanya pembangunan Depok dinilai akibat lemahnya kinerja Pemerintah Depok.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Veronika Wiwin Widarini mengatakan kinerja Pemkot Depok selama ini masih belum banyak membuat perubahan dari sidang sebelumnya. Bahkan banyak proyek gagal lelang terjadi selama masa sidang ketiga tersebut.
"Pada masa sidang sebelumnya pembangunan di Kota Depok baru tahap pelalangan. Sekarang sudah sidang ketiga belum terjadi juga pembangunan fisik dan infrastruktur di Depok," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut pihaknya akan lebih kooperatif mengawasi proses dan hasil pembangunan yang dilakukan Pemkot Depok sesuai harapan semua pihak yang tercantum dalam rancangan pembangunan jangka menengah Depok.
Adapun, Komisi C juga mencatat terdapat masih banyak persoalan di bidang perhubungan dan transportasi. Veronica menilai Pemkot Depok perlu membuat terobosan baru khususnya di Dinas Perhubungan Kota Depok untuk atasi kemacetan di berbagai ruas jalan Depok.
"Jadi Dishub tidak sekedar menggelar rekayasa lalu lintas untuk tekan angka kemacetan, tetapi harus proaktif dengan dinas lainnya terkait mengimplementasikan kajian untuk atasi kemacetan secara sistemik," katanya.
Dia juga meminta agar para pengusaha angkutan kota melayani dengan baik agar masyarakat banyak beralih dari penggunaan mobil pribadi ke angkutan kota. Dengan demikian, lanjutnya, percepatan terminal Jatijajar juga perlu segara ditindaklanjuti apabila ingin sektor perhubungan di Depok membaik.
Rekomendasi
Di sektor perekonomian, anggota DPRD Komisi B Kota Depok Zeni Faizah memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Depok dalam rapat paripurna ketiga tersebut.
Rekomendasi itu antara lain agar Pemkot Depok segera membentuk unit pelaksana teknis kemetrologian dan perekrutan tenaga ahli metrologi.
Komisinya juga juga berharap agar Pemkot Depok segera menyusun aturan tertib ukur di pasar tradisional dan merevitaliasi pasar tradisional menjadi tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, kemetrologian di Depok dinilai penting untuk keberlangsungan kegiatan perdagangan dan pembangunan ekonomi daerah. Adapun revitalisasi pasar tradisional seperti yang dilakukan di Pasar Cisalak sedang proses pembangunan.
Dia menambahkan komisinya juga sedang mengawasi sektor entitas perdagangan, iklim persaingan usaha, perlindungan konsumen dan pelanggaran hak cipta yang terjadi di Kota Depok. Setumpuk persoalan tersebut mendesak harus segera dibereskan agar sistem perekonomian di Depok semakin baik dan maju.
"Kami juga terus mendorong sektor UMKM lokal agar bisa bersaing dengan mengembangkan sumber daya manusia juga teknologi yang ada," katanya.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah rencana moratorium pasar modern di tiga kawasan antara lain Sukmajaya, Cimanggis dan Beji.
Zeni mengatakan moratorium dilkaukan lantaran ketiga kawasan itu dinilai sudah jenuh oleh pasar modern khususnya ritel.
"Kami sedang ajukan rencana moratorium itu pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Nanti tahun depan semoga sudah berjalan," katanya.
Menurutnya, pengajuan regulasi tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang adil di Kota Depok sehingga ekonomi bisa merata. Saat ini, ajuan moratorium itu sudah diterima BPPD.
Lapang Dada
Zeni mengatakan pihaknya mendorong pada para pengusaha skala kecil hingga besar di Depok untuk memberikan layanan baik pada masyarakat dalam hal ini pelanggan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong OPD terkait untuk memberikan kemudahan proses perizinan bagi para pelaku usaha.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menerima dengan lapang dada atas semua masukan yang dialamatkan padanya. Dia berharap pemerintah ke depan yang akan menggantikan dirinya bekerja lebih baik.
Nur memegang teguh anjuran agama bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin dan besok harus lebih baik dari hari ini. Dalam sisa empat bulan kepemimpinannya, Nur berjanji akan memaksimalkan kinerja Pemkot Depok hingga akhir jabatan.
Kami ingin mengucapkan terima kasih pada seluruh anggota DPRD atas semua masukan ini. Kami berharap semua kegiatan di 2016 bisa berjalan dengan baik, katanya.