Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Cs ke Amerika, DPRD DKI ke Bali

Kepala Keuangan Sekretariat DPRD Hadameon Aritonang menambahkan, kunjungan kerja anggota Dewan berlangsung dari tanggal 9-11 September 2015. Mereka memperoleh fasilitas uang saku, hotel, dan tiket transportasi.
 Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Uang Saku

Kepala Keuangan Sekretariat DPRD Hadameon Aritonang menambahkan, kunjungan kerja anggota Dewan berlangsung dari tanggal 9-11 September 2015. Mereka memperoleh fasilitas uang saku, hotel, dan tiket transportasi.

“Besaran uang saku berbeda-beda sesuai daerah tujuan,” kata Hadameon.

Menurut dia, besaran uang saku sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 1831 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat, Pegawai negeri, dan anggota Dewan.

Mereka yang pergi ke Bali mendapat Rp 480 ribu per sebagai uang saku dengan batas maksimal sewa hotel Rp 1.8 juta per malam. Adapun legislator yang pergi ke NTB mendapat uang saku Rp 440 ribu per hari dengan biaya hotel Rp 1.082.000 per malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper