Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjelaskan keterlambatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tersebut dibacakan oleh Manuara Silalahi, anggota dewan dari Komisi C. Ada sepuluh poin penting pandangan PDIP tentang anggaran.
Fraksi PDIP baru menerima Rapeda ini tanggal 7 September 2015. Padahal KUA-PPAS tahun 2016 tengah dibahas dan harus memiliki landasan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 belum ada.
Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2016 seharusnya sudah dimulai pada akhir November 2015, sehingga APBD TA 2016 bisa berlaku per 1 Januari 2016.
"Kami mohon penjelasan penyebab keterlambatan, serta solusi agar Perda APBD Tahun Anggaran 2016 tepat waktu," ujar Manuara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel