Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI tak ingin menyebut proyek pembangunan tempat tinggal di Kemayoran sebagai Wisma Atlet, melainkan apartemen Blok D 10.
Heru pun mengaku berterima kasih kepada Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Mohamad Taufik karena mengkritik penyebutan nama rumah susun untuk Atlet.
"Jadi saya juga menilai tidak setuju dengan penyebutan nama Wisma Atlet. Karena saya sebagai Kepala BPKAD nanti dikejar-kejar oleh penerus pejabat kalau ada apa-apa. Jadi lebih baik disebutkan sebagai Apartemen Blok D 10 saja, yang akan digunakan pada saat kegiatan Asian Games untuk tempat atlet," kata Heru di Ruang BPKAD DKI, Gedung G Balai Kota, Rabu (16/9/2015).
Heru juga mengaku tak bisa menyebut pembangunan itu sebagai rumah susun. Pasalnya pembangunan tempat tinggal itu tak bisa disamakan dengan rumah susun, karena akan menjadi kawasan hunian yang bisa ditempati oleh kawasan kelas menengah ke atas.
"Sampai saat ini saya belum tahu konsepnya akan menjadi seperti apa yang tepat, sementara untuk rusun sendiri adanya di C2 atau C3," ujar Heru.
Sebelumnya, Pimpinan Badan Anggaran MohamadTaufik dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 menyebut Pemprov harus mengkaji ulang pengalihan fungsi tersebut agar tidak ada pihak yang merasa dibohongi.
"Orang kan tahunya dibangun untuk atlet, kalau diganti fungsinya lalu bagaimana? Apa nanti atletnya tidak menuntut? Bisa saja kan. Kami maunya untuk kepentingan Asian Games bisa dipenuhi jangan begitu selesai dialihkan rusunawa, nanti ada tuntutan," jelasnya.
Taufik justru memandang pembangunan Wisma Atlet ini justru berangkat dari pemenuhan kebutuhan rusunawa, bukan semata untuk memenuhi kewajiban penyediaan infrastruktur untuk Asian Games 2018.
"Di luar negeri saja kalau ada event memakai lahan temporary, kalau sudah selesai tinggal di bongkar, teknologi kan sudah canggih," jelas Taufik.