Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mencecar Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait anggaran pembangunan waduk yang tak dicamtukan jumlahnya dalam rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rois Hadayani mengatakan perlunya Kepala Dinas Tata Air DKI menyusun ulang rancangan PPAS sehingga ada transparansi kegiatan pembebasan lahan. Pasalnya penyusunan yang dilakukan oleh Dinas Tata Air masih dalam bentuk gelondongan.
"Pak, berapa anggaran yang bapak belanjakan untuk alat berat? Lalu tolong anggaran normalisasi sungai dan waduk di detailkan untuk di Provinsi DKI berapa?," ujar Rois, di Gedung DPRD DKI, Kamis (18/9/2015).
Terkait pembangunan Waduk Marunda, Rois juga mengatakan dia menemukan Dinas Tata Air DKI tak menyebutkan jumlah pembangunan waduk selama 2013 sampai 2016.
"DI RPJMD bapak sebut sampai 2016 ada 7 Waduk. Nah saya mau bertanya ke Dinas Tata Air jangan sampai ganti-ganti terus kepala dinas tetapi tidak meningkat-meningkat juga kinerjanya," tandas Rois.
Dalam PPAS 2016 Dinas Tata Air mencantumkan ada anggaran Rp813 miliar untuk pengadaan tanah kali atau saluran di DKI Jakarta. Rois menilai anggaran tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kinerja Dinas Tata Air yang belum maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel