Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluhkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mempingpong proses pengesahan APBD-P 2015.
Ahok menjelaskan revisi APBD-P 2015 akhirnya diserahkan kepada Kemendagri Kamis lalu. Namun, draft revisi masih ditolak Kemendagri karena tidak ada tanda tangan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Terakhir katanya masih menunggu hasil paripurna pertanggungjawaban 2014. Itu sudah selesai paripurna," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).
Sidang Paripurna Laporan Hasil Pertanggungjawaban Keuangan TA 2014 memang baru diselenggarakan DPRD DKI, Rabu (7/10) lalu.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD DKI juga memberikan rekomendasi atas klarifikasi yang dilakukan Tim Panitia Khusus (Pansus) atas LHP BPK RI.
"Sekarang ada lagi, Mendagri tidak bisa terima kalau tak ada tanda tangan Ketua Dewan. Menghilang, tidak tandatangan. Kamu terjemahin saja, maunya apa," sambungnya.
Ahok menuding adanya strategi politik untuk menimbulkan citra yang buruk atas kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI.
"APBDP pasti dikasih hanya tidak dalam waktu cepat supaya kamu tidak sempat pakai. Tujuannya apa? Saya bisa baca kok, nah SILPA [Sisa Lebih Penggunaan Anggaran] banyak kan? Pakai Pergub, SILPA-nya banyak kan, gitu loh," jelas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel