Bisnis.com, BEKASI--DPRD Kota Bekasi mendorong adanya industrialisasi sampah dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Solihin, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi mengatakan, proses adendum dilakukan setelah proses evaluasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta selesai.
Namun demikian, dia mendukung usulan warga di sekitar TPST yang meminta adanya industrialisasi sampah di Bantargebang. Dengan begitu, akan terjadi penyerapan tenaga kerja. "Saya sepakat itu. Artinya memberdayakan warga di sana bekerja," katanya, Senin (2/11/2015).
Warga di sekitar TPST Bantargebang meminta adanya manfaat lebih yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Bantargebang. Salah satu permintaan itu adalah adanya industrialisasi sampah di wilayah tersebut.
TPST Bantargebang: Adendum Dorong Industrialisasi Sampah
DPRD Kota Bekasi mendorong adanya industrialisasi sampah dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
44 menit yang lalu
Ramalan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya pada Hari Ini Rabu (20/8)
56 menit yang lalu
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park
5 jam yang lalu
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Disulut Kebocoran Gas
11 jam yang lalu