Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2016: Banggar Sepakati 3 Hal Ini

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, sementara ini akhirnya menyepakati tiga hal utama berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun anggaran 2016.
DPRD DKI/beritajakarta.com
DPRD DKI/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, sementara ini akhirnya menyepakati tiga hal utama berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun anggaran 2016.

Wakil Ketua Banggar M. Taufik mengatakan, bahwa ketiga hal yang telah disepakati tersebut antara lain bahwa banggar akhirnya menolak usulan pemberian pinjaman daerah kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2 triliun, lalu menyepakati besaran dana perimbangan pada Rancangan KUAPPAS 2016 sebesar Rp13,69 triliun, dan target pendapatan pajak sebesar Rp32 triliun

"Kita sepakati dulu untuk pinjaman daerah yang dicoret, lalu dana perimbangan, dan pendapatan pajak," tuturnya, Senin (2/11/2015).

Banggar, Selasa (3/11/2015) berencana melakukan pemanggilan terhadap PT Jakarta Propertindo untuk melakukan pembahasan mengenai kesiapannya apabila menerima tambahan pmp yang merupakan pindahan alokasi dari awalnya untuk pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun, yang telah ditolak banggar tersebut.

"Besok kita panggil dulu Jakpro untuk mengetahui kesiapannya menerima pmp lagi, yang diusulkan sebelumnya saja Rp1,8 triliun belum tentu disetujui sebesar itu. Ini dana pinjaman daerah mau dikasihkan lewat pmp Rp2 triliun, padahal ini kan peruntukannya juga berbeda" tuturnya.

Sedangkan untuk dana perimbangan, lanjutnya, banggar akhirnya memutuskan sebesar Rp13,69 sesuai dengan alokasi yang diberikan pemerintah pusat. Angka dana perimbangan ini lebih besar dari kesepakatan sementara yang diambil banggar beberapa waktu lalu yakni hanya sebesar Rp10 triliun.

"Dulu kan usulannya Rp15 triliun, kita potong jadi Rp10 triliun. Nah ini informasinya dana perimbangan udah keluar dari pusat sbear Rp13,69 triliun," tuturnya.

Sementara, untuk pendapatan pajak tahun anggaran 2016, banggar menyepakati sebesar Rp32 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan keinginan anggota dewan yang meminta target pendapatan dianggarkan sebesar Rp34 triliun.

Namun, lantaran keterbatasan waktu pembahasan KUAPPAS untuk segera disahkan menjadi APBD 2016 yang dijadwalkan bulan ini, maka disepakati Rp32 triliun. "Nanti kalau ada perubahan menjadi Rp34 triliun, kita lakukan di APBD perubahan saja," tambah Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper