Kerja Sama
Jika menengok kondisi lokasi tersebut setelah dijadikan TPST tentu kenangan Habsah tersebut terlalu mewah dan sulit dibayangkan generasi berikutnya.
Generasi Bantargebang saat ini hanya tahu tempat pembuangan sampah itu tengah berpolemik.
Polemik ini bermula setelah Komisi A DPRD meninjau ulang perjanjian kerja sama (PKS) goverment to goverment (G to G) dengan Pemprov DKI Jakarta terkait TPST Bantargebang. Beberapa poin kesepakatan diketahui dilanggar oleh Pemprov DKI Jakarta.
Temuan itu menjadi dasar Komisi A DPRD Kota Bekasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Tidak perlu menunggu lama, wacana itu kemudian disambut Ahok. Sedikitnya, Ahok menyebut anggota DPRD Kota Bekasi berlaku sombong dan bermulut bau sampah. Akhirnya, Komisi A berencana mengambil langkah hukum karena Ahok dinilai telah melecehkan institusi.