Bisnis.com, DEPOK- Selama 16 tahun sejak Kota Depok berdiri dan terpisah dari Kabupaten bogor, baru terdapat empat Perda yang dibuat oleh DPRD Kota Depok.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok Farida Rachmayanti mengatakan Perda tersebut sebagian besar diusulkan oleh organisasi perangkat daerah.
"Jadi memang selama 16 tahun ini Perda inisiatif DPRD hanya ada empat Perda saja," ujarnya pada Bisnis.com, Selasa (5/12/2015).
Farida mengatakan Perda inisiatif DPRD Depok tersebut antara lain Perda Miras, Perda Pendidikan, Perda Kota Layak Anak, dan Perda Penyerahan Sarana dan Utuilitas.
Saat ini, kata dia, DPRD telah mengajukan lagi untuk menggoalkan peraturan lain yakni Raperda Pengelolaan Wisata Alam dan Raperda Pembangunan dan Ketahanan keluarga yang masing-masing diinisiasi oleh Komisi B dan Komisi D DPRD Kota Depok.
"Jadi kedua Raperda tersebut sudah diajukan pada tahun lalu. Tahun depan kita ajukan lagi Raperda lain untuk dibahas," ujarnya.