Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi permintaan sopir Metromini yang meminta gaji Rp8 Juta, Ahok terkesan geram.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sopir belum tentu mendapatkan tawaran penghasilan yang sama dari Pemerintah Provinsi saat mengoperasikan bus.
Pihak Pemerintah DKI menawarkan penghasilan sebesar Rp6,2 Juta, dua kali lebih besar dari upah minimim (UMP) provinsi.
Ahok juga menegaskan apabila Metromini gabung dengan PT.TransJakarta, sopir akan mendapatkan asuransi jiwa dan jam kerja yang sudah teratur, yakni 7-8 jam per hari.
"Kamu kalau bawa Metromini dapat itu tidak? Jika kamu tidak mau, ya tak usah kerja di kami," ujarnya.
Terkait tarik ulur keputusan pengintegrasian Metromini dengan PT.TransJakarta, Ahok menyerahkan semua kepada penumpang untuk memilih.
"Kita bersaing saja, santai saja. Silakan orang Jakarta memilih, mereka mau naik bus yang mana, bus kami atau bus Metromini yang butut," ujar Ahok.
Di lain sisi, pihak TransJakarta memang akan memberikan gaji yang cukup tinggi untuk para sopir.
Namun, persyaratan untuk menjadi sopir pun juga diperketat.