Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menemukan klinik kesehatan yang mempekerjakan dokter asing tanpa izin di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan.
Klinik tersebut bernama Medika Plaza Medical Center yang terletak di lantai 3 gedung itu.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan klinik tersebut terancam ditutup karena dalam perizinannya tidak terdapat kausul mengenai praktik dokter asing.
"Ini terancam ditutup karena ilegal. Izin klinik tidak legal. Perjanjiannya tidak boleh mempekerjakan dokter asing. Jadi ilegal," ucapnya usai sidak di Klinik Medika Plaza, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Pihak imigrasi juga tidak menemukan paspor milik dokter yang bekerja di klinik tersebut. Paspor merupakan identitas utama warga negara asing yang berkunjung di suatu negara.
Di klinik itu, diketahui ada tiga orang dokter asing dan satu orang sebagai public relation. Mereka mengaku sebagai warga negara Malaysia.
Koesmedi menuturkan agar masyarakat terus melaporkan adanya praktik klinik ilegal seperti yang dilakukan oleh Dinkes DKI bersama Kementerian terkait yang langsung menindak laporan dari warga.
"Ini info dari masyarakat. Pengaduannya kemarin. Pasien yang mengadu. Dia bilang ada dokter asing praktik yang sepertinya tidak legal," katanya.
Dalam sidak itu, pasien dan karyawan Medika Plaza langsung meninggalkan lokasi. Selanjutnya, pihak Gedung Kartika Chandra akan menutup sementara ruangan Medika Plaza sampai perizinannya beres.