Kabar24.com, JAKARTA−Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengajak masyarakat tidak mudah terpikat pada promosi para penyedia jasa kesehatan, khususnya jasa kesehatan alternatif agar tidak terulangnya dugaan malpraktit yang menimpa Allya Nadia Siska saat terapi di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta.
“Tinggal google di handphone. Benar tidak praktiknya, jangan lihat manis-manisnya saja,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Di era keterbukaan informasi masyarakat bisa dengan mudah mengakses tentang profil klinik tertentu, khususnya klinik yang menyediakan jasa pengobatan alternatif. Ada baiknya jika masyarakat mendiskusikan dahulu dengan tenaga kesehatan yang memiliki izin resmi, seperti dokter sebelum memilih pengobatan alternatif. Termasuk yang harus diperhatikan adalah izin praktik dari setiap klinik.
Selain itu Tito juga mengajak pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap para penyedia jasa kesehatan dan juga para tenaga kesehatan. Mekanisme pengawasan yang melibatkan banyak pihak sebaiknya mulai dibentuk guna menghindari kerugian masyarakat.
Adapun bagi masyarakat yang sudah atau merasa dirugikan oleh pengobatan dari penyedia jasa kesehatan tertentu dapat langsung melaporkan ke kepolisian. Seringkali konsumen dirugikan oleh promosi jasa penyedia kesehatan yang menyebutkan dapat menyembuhkan penyakit tertentu, tetapi ternyata tidak ada manfaatnya. “Itu bisa digugat perdata atau pidana.”
Sementara itu saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan malpraktik di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta yang menimpa Allya Nadia Siska. Hingga saat ini status kasus tersebut masih menunggu otopsi dari jenazah Allya.