Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan razia klinik kesehatan tak berizin. Hasilnya, sejak Januari hingga awal Februari, belasan klinik tak berizin disegel.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pengawasannya. Selama Januari sudah ada 15 yang kita segel dan setop operasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Diakuinya, tidak tertutup kemungkinan saja masih ada klinik lain yang belum terlacak dan masih beroperasi. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dengan melibatkan para pimpinan wilayah.
"Kita terus sisir dan koordinasikan dengan PTSP. Kita cek suratnya, kalau memang tak berizin langsung kita segel," tandasnya.
Pemprov DKI Sudah Tutup Belasan Klinik Tidak Berizin
Pemprov DKI Sudah Tutup Belasan Klinik Tidak Berizin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
15 jam yang lalu
IDX to Launch Liquidity Provider to Boost Stock Trading
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Kelebihan ERP vs Ganjil Genap & Solusi Kemacetan Kronis Jakarta

10 jam yang lalu
Pengamat: ERP Tak Bisa Dicurangi Seperti 3-in-1 dan Ganjil Genap

10 jam yang lalu
Pramono Siap Patungan dengan Prabowo Garap Tanggul Laut Raksasa

1 hari yang lalu
JICT Ingin Perkuat Jakut Jadi Gerbang Perdagangan Internasional
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
