Bisnis.com, DEPOK- Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan hingga pekan pertama Februari mencapai Rp4,27 miliar.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis.com, hingga Februari terdapat sekitar 3.288 yang telah membayarkan PBB. Adapun sepanjang Januari-Februari mencapai 12.959 pembayar.
Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kota Depok, Endra mengatakan masih ada wajib pajak yang menunggak pembayaran. "Tapi saya belum pegang data berapa detailnya," ujarnya, Senin (8/2/2016).
Sepanjang 2015, penerimaan PBB di Kota Depok mencapai Rp145 miliar. Termasuk penerimaan pos-pos lainnya yang melebihi target kecuali pajak air tanah.
Adapun, penerimaan BPHTB hingga minggu pertama Februari 2016 mencapai Rp11,4 miliar. ()