Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot PBB & BPHTB, Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi

Pemerintah Kota Tangerang optimistis mampu mencapai kenaikan target pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik 5% menjadi Rp655.5 miliar pada tahun ini dari sebelumnya Rp577 miliar.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Kota Tangerang optimistis mampu mencapai kenaikan target pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik 5% menjadi Rp655.5 miliar pada tahun ini dari sebelumnya Rp577 miliar.

Jika dirinci, target penerimaan PBB senilai Rp350 miliar, sedangkan BPHTB Rp305,5 miliar. Pada tahun lalu, realisasi PBB mencapai Rp287 miliar, sedangkan BPHTB Rp290 miliar.

Kepala Dinas PBB dan BPHTB Herman Suarman menyatakakan pihaknya terus melakukan sejumlah upaya untuk menggenjot potensi penerimaan PBB dan BPHTB pada tahun ini antara lain menggelar pekan panutan pajak, meluncurkan pelayanan BPHTB secara online, dan kemudahaan pembayaran PBB lewat minimarket.

“Nanti, kami akan memberikan sanksi moral kepada wajib pajak [WP] yang menunggak dengan pemasangan stiker di rumahnya masing-masing,” katanya mengutip keterangan resmi, Rabu (24/2).

Bertepatan dengan HUT Tangerang ke-23, Dinas PBB dan PHTB berencana meluncurkan pelayanan BPHTB secara online. Kemudahan pelayanan tersebut, ucapnya, merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan percepatan pelayanan.
Aplikasi ini diklaim juga mempermudah kinerja pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau notaris dalam menginput pelaporan obyek yang akan diperjual-belikan.

“Nanti aplikasi ini akan dimiliki 120 notaris aktif dan tidak aktif yang ada di Kota Tangerang dan terhubung juga ke BPN, jadi tidak akan ada lagi PBHTB yang palsu, dan bisa melacak pembayaran sehingga tidak terjadi pembayaran ganda,” katanya.

Inovasi lainnya adalah pembayaran PBB yang bisa dilakukan melalui minimarket Indomaret. Layanan tersebut rencananya juga segera diresmikan pada HUT Kota Tangerang, Minggu (28/2).

Herman mengungkapkan layanan tersebut merupakan kerjasama Bank BJB dengan pihak minimarket. Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi antri membayar PBB di Bank BJB karena pembayaran bisa dilakukan di Indomaret. Layanan ini belaku untuk ketetapan pajak di bawah Rp2 juta.

“Cukup membawa Nomer Objek Pajak (NOP) ke Indomaret lalu membayarnya. Selain di Indomaret juga bisa di Pegadaian, TIKI dan JNE. Tempat pembayaran ini bisa menjadi pilihan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, layanan ini merupakan upaya untuk memudahkan akses pembayaran sekaligus meminimalisir tunggakan. “Dengan adanya layanan tersebut, Pemkot Tangerang berharap tidak ada lagi pengendapan di Bank BJB karena langsung masuk ke kas daerah,” katanya.

Hingga saat ini, Dinas PBB dan BPHTB mencatat jumlah WP yang terdaftar mencapai 400.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler