Bisnis.com, JAKARTA--Sekitar 300 nelayan Muara Angke Jakarta Utara kembali mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, untuk mendukung program Pemprov mereklamasi teluk Jakarta.
Sulaiman, nelayan Muara Angke, mengatakan dirinya dan nelayan yang lain percaya Pemprov sudah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang, termasuk mengkaji dampak lingkungannya.
“Jadi, tidak mungkin reklamasi untuk menyengsarakan kami. Apalagi Pemprov juga melihat sekarang ini banyak anak nelayan yang tidak lagi tertarik melaut,” katanya, Kamis (24/3/2016).
Menurutnya, anak-anak nelayan membutuhkan alternatif pekerjaan yang berbeda dengan orang tuanya, yang diharapkan akan tersedia di lingkungan pulau-pulau hasil reklamasi untuk permukiman, pusat bisnis dan perkantoran.
Sementara itu Bani, nelayan Muara Angke yang lain, mengatakan bersama rekan-rekan senasibnya sebagai nelayan kini mencarai ikan harus ke tengah laut, dan tidak lagi di pantai yang tingkat pencemarannya semakin parah.
"Selama ini hasil tangkapan kami tidak terpengaruh dengan adanya reklamasi. Kerna kami mencari ikan agak ke tengah laut, sedangkan reklamasi dilakukan di pinggir pantai,” ujarnya.
Dia yakin hakim PTUN Jakarta akan memutuskan reklamasi tetap bisa dilanjutkan setelah mendapatkan banyak masukan dari para nelayan yang menyatakan kegiatan reklamasi pantai teluk Jakarta tidak berdampak negatif bagi kegiatan usahanya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama, sebelumnya mengatakan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta yang membentuk 17 pulau akan tetap dilanjutkan.
Sebab, lanjutnya, proyek reklamasi tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap warga yang tinggal di pesisir utara Jakarta, yang kini tingkat pencemaran airnya sudah sangat parah.
"Warga pesisir justru akan mendapatkan dampak positif dari reklamasi. Apalagi, proyek ini diprediksi bisa memberi tambahan lahan di Jakarta seluas sekitar 51.000 hektare,” tegasnya.