Bisnis.com,BEKASI-Tertundanya pembentukan Pansus Bantargebang di DPRD Kota Bekasi memaksa Komisi A harus mengaji ulang rancangan tersebut.
Saiful Bahri, Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi menyatakan, kendati harus tertunda, dirinya optimistis nantinya Pimpinan DPRD Kota Bekasi bersama Badan Musyawarah (Bamus) akan tetap membentuk pansus tersebut.
"Kalau saya yakin," katanya, Selasa (05/04/2016).
Tertundanya pembentukan Pansus tersebut disebabkan Badan Musyawarah (Bamus) Kota Bekasi mengembalikan draf pembentukan Pansus.
Dalam forum Bamus, Pimpinan DPRD mengembalikan rancangan pembentukan Pansus Bantargebang kepada Komisi A, karena kurangnya pandangan ahli lingkungan dalam laporan tersebut.
Untuk saat ini, katanya, pihaknya hingga saat ini masih menanti adanya surat tugas resmi dari Pimpinan DPRD terkait pengajian ulang rancangan tersebut. "Proses tetap berjalan. Saat ini, Komisi A akan menunggu surat tugas resmi dari pimpinan dan kami undang ahli dan pakar."
Menurutnya, keberadaan Pansus Bantargebang dinilai dibutuhkan sebagai bentuk lanjutan dari temuan pelanggaran oleh Komisi A terhadap MoU pengelolaan Bantargebang. Keberadaan Pansus Bantargebang juga sangat penting karena merepsentasikan seluruh sikap fraksi yang ada di DPRD Kota Bekasi.
Soal Kaji Ulang Pansus Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Tunggu Surat Resmi Pimpinan
Soal Kaji Ulang Pansus Bantargebang, Komisi A DPRD Kota Bekasi Tunggu Surat Resmi Pimpinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu