Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPA BANTARGEBANG: Kontrak Diputus, GTJ Bakal Rugi

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan preseden buruk bagi dunia invetasi di Jakarta jika memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan TPST Bantargebang.
Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Dirut Navigat Organic Energy Indonesia Agus nugroho Santoso dan Dirut PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Dirut Navigat Organic Energy Indonesia Agus nugroho Santoso dan Dirut PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Bisnsi.com,BEKASI -- Pemprov DKI Jakarta akan memberikan preseden buruk bagi dunia invetasi di Jakarta jika memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan TPST Bantargebang.


Benny Tunggul, Tenaga Ahli PT GTJ mengatakan, sejauh ini perusahaan telah mengeluarkan nilai investasi Rp500 miliar sejak 2009. Nilai investasi itu diperuntukkan untuk komposting, daur ulang dan power plant. Angka itu akan terus merangkak naik menjadi Rp700 miliar hingga berakhirnya masa kontrak pada 2023.


Dengan demikian, dia menilai, jika Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak kerja sama terkait pengelolaan TPST Bantargebang akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan menjadi preseden bagi iklim investasi di DKI Jakarta.


"Artinya, kalau terjadi pemutusan kemana investasi dilakukan. Jadi preseden yang buruk memerikan bukti pola kepemimpinaan yang salah dalam invevstasi." katanya, Jumat (13/11/2015).


Namun demikian, dia belum bisa menaksir kerugian finansial yang akan menimpa perusahaan jika Pemprov DKI Jakarta memutuskan kontrak kerja sama.


"Harus diaprasial dulu. Tapi kerugian sudah pasti."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper