Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ahok Tunggu Lulung Iris Telinga Baru Laporkan BPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang balik perkataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang akan mengiris telinganya, bila Ahok berani melaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan perihal hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Abraham Lunggana/Antara
Abraham Lunggana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang balik perkataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang akan mengiris telinganya, bila Ahok berani melaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  ke pengadilan perihal hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Makanya, kalau soal Lulung, begini aja, kamu tanya dulu jelas sama dia. Iris kupingnya sampai di mana, sampai putus, atau cuma sedikit. Karena terlalu banyak yang bohong, mau loncat Monas saja pernah," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

Ahok mengatakan, kalau Lulung sudah menjawab tantangan Ahok tersebut, Ahok akan menyiapkan pengacara untuk menghadapi dia dan akan mencarikan dokter apabila Lulung benar-benar mau mengiris telinganya. Bagi Ahok, melaporkan BPK ke pengadilan justru lebih mudah ketimbang mengiris telinga.

"Saya lapor (melaporkan BPK ke pengadilan) mah gampang, cuma saya enggak mau kena tipu Lulung begitu. Dia potong satu kuping atau dua kuping itu, ya?" tutur Ahok.

Kemarin, Lulung menantang Ahok melaporkan hasil audit BPK kepada pengadilan. Lulung berjanji, apabila Ahok benar-benar melakukan hal itu, dia akan mengiris telinganya sendiri. Bahkan, Lulung bersama relawannya akan mengantar Ahok jika dia benar-benar ingin menggugat BPK ke pengadilan.

Kejanggalan kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pertama kali muncul dari laporan BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah Rp191 miliar.

BPK akhirnya kembali mengaudit ulang atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.

 Beberapa hari lalu, KPK memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Ahok diperiksa selama 12 jam. Setelah diperiksa, Ahok menyebutkan BPK telah menyembunyikan kebenaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper