Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan tetap melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta meski sekarang pembahasan dua raperda yang membahas tentang reklamasi sudah dihentikan.
Pasalnya, Ahok mengatakan bahwa dengan reklamasi dapat menjadi salah satu cara untuk menyerap racun yang yang telah mencemari laut Pantai Utara.
"Kalau sudah terkontaminasi, tekniknya supaya mengatasinya adalah reklamasi, supaya menyerap bahan-bahan racun," kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/4/2016).
Dikatakan Ahok, hal tersebut sebelumnya telah disebutkan oleh mantan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad.
Menurutnya Reklamasi dapat memperbaiki kondisi Pantai Utara yang sudah tercemar zat-zat racun.
"Beliau yang mengajarkan saya, waktu datang dulu (ketika awal menjabat sebagai Gubernur DKI). Ada bukunya beliau lagi," ujarnya.
Namun di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata berkata yang berbeda.
Menurutnya reklamasi bukanlah solusi untuk pembenahan Pantai Utara Jakarta. Justru reklamasi tidak menguntungkan pihak nelayan karena terjadi penyembitan area pennagkapan ikan.
" Logikanya keliru, reklamasi justru melakukan pengrusakan berikutnya, katanya.
Sementara itu DPR mengatakan bahwa pemberian izin reklamasi 17 pulau di pesisir pantai bertentangan dengan aturan.