Bisnis.com, JAKARTA- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sangat menyayangkan atas sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya terkait kebijakan penataan kawasan Kamupung Aquarium, Kampung Luar Batang, dan Pasar Ikan terbilang minim sosialisasi ke bawah.
Menurutnya, Pemprov tidak melibatkan warga masyarakat dalam realisasi penataan tersebut. Seperti tidak adanya dialog antara warga sehingga terkesan hanya satu pihak.
"Kalau saya melihat, tujuannya sih baik, mau mengangkat warga masyarakat di sekitar Penjaringan. Tetapi, kalau saya melihat sebagai wakil rakyat di DPRD, penggusuran kawasan Pasar Ikan ini memang keterlaluan sekali," kata Prasetio saat berkomunikasi dengan warga Aquarium di Gedung DPRD, Senin (18/4/2016).
Meskipun Pemprov memberikan ganti rugi tempat tinggal, namun oihaknya menyayangkan lokasi pemindahan yang diberikan terlalu jauh dengan tempat tinggal para warga sebelumnya. Sehingga mereka kesulutan untuk mencari nafkah mereka.
Adapun Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga Pasar Ikan ke Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, dan Rusun Rusun Marunda, Jakarta Utara.
"Makannya di Pasar Ikan, naruhnya di Cakung, ini permasalahannya. Kalau saya jadi gubernur, saya buat dulu ini fasilitas untuk masyarakat, baru dipindahkan," jelasnya.
Apalagi berdasarkan aduan yang telah dikatakan oleh para warga, rumah susun yang diberikan tidak layak pakai.
Berdasarkan data itu, menurut Prasetio, masih ada sekitar 385 KK yang belum mendapatkan rusun. Selain itu, pihaknya juga meminta para warga yang masih bertahan untuk tetap dihargai.
"Ini kesewenang-wenangannya pemerintah terhadap warga di sana. Jangan ada gerakan apa-apa di Pasar Ikan," katanya.