Bisnis.com, JAKARTA- Meski moratorium reklamasi Teluk Jakarta udah diputuskan dengan kesepakatan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meyakinkan pihak pengembang bahwa proyek reklamasi akan berjalan lagi.
Pasalnya menurut Ahok, penghentian sementara saat ini guna melengkapi dan mensinergiskan semua persyaratan serta aturan perijinan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Bersama pihak kementerian, telah disepekati bahwa akan dibentuk join komite antara pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk menyelesaikan polemik yang selama ini gencar beredar di media massa.
"Moratorium ini untuk menyelesaikan polemik, darivpada dikejar melulu. Justru sekarang kan menteri sudah bantu pengusaha supaya perdanya jelas. Kalau perda zonasi dikeluarin, kamu bisa dapat IMB (izin mendirikan bangunan)," kata Ahok usai rapat di Kemenko Maritim, (18/4/2016).
Pasalnya untuk melanjutkan proyek reklamasi yang harus dilengkapi yakni raperda terkait zonasi dan tata ruang pantai utara Jakarta. Apabila persyaratan dan perijinan yang sudah diatur dalam perundang-undangan sudah terpenuhi, Ahok. Menjamin akan melanjutkan proyek reklamasi.
"Kalau Kementerian sudah bantu, kan bisa keluarin PP, Perpres, akhirnya bisa dapat IMB. Sehingga ekonomi enggak macet, bisa jalan lagi," tambah Ahok