Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI: Bos Agung Sedayu Grup Kembali Diperiksa KPK

Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 08.00 WIB, Selasa (19/4/2016).
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK/Antara-Rosa Panggabean
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK/Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 08.00 WIB, Selasa (19/4/2016).

Dengan mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Aguan hadir didampingi Kuasa Hukum Kresna Wasedanto dan dua rekan lainnya.

Kresna sendiri sudah mengonfirmasi, kliennya akan mendapat panggilan pemeriksaan dengan agenda pada pukul 10.00 WIB. KPK bakal meminta keteranganAguan sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Raperda tata ruang pantai utara Jakarta. Salah satu anak perusahaan milik Aguan, PT Kapuk Naga Indah diduga terlibat dalam pembangunan reklamasi.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, Aguan diperiksa untuk mengonfirmasi beberapa pertemuan yang diduga dilakukan bersama beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.

 "Konfirmasi seputar pertemuan-pertemuan itu," ujar Priharsa, kemarin.

KPK pertama kali memeriksa Aguan pada 13 April lalu. Penyidik meminta Aguan memberi kesaksian untuk salah satu tersangka kasus suap tersebut yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Toh, terkait dengan hasil pemeriksaan, pimpinan lembaga antirasuah kompak tutup mulut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, belum menerima laporan dari penyidik.

Wakil Ketua KPK lainnya, Laode Muhammad Syarief memilih untuk merahasiakan hasil pemeriksaan.

"Belum bisa dibagi," kata Laode.

Pembahasan Raperda berjalan alot sejak Januari hingga Maret 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertahan pada penetapan kontribusi tambahan di angka 15 persen. Tapi dalam draf terakhir, nilai kontribusi justru hilang dan bakal dialihkan dalam peraturan gubernur.

Perantara pertemuan untuk menurunkan nilai kontribusi dari 15 persen jadi 5 persen diduga adalah Mohamad Sanusi. Hingga penangkapan Sanusi, KPK dikabarkan telah mendeteksi adanya aliran suap sebanyak tiga kali kepada anggota DPRD lainnya, melalui para pimpinan Dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper